A. Pendahuluan
Pembelajaran merupakan aktivitas dan proses yang sistematis dan sistemik yang terdiri dari beberapa komponen yaitu : guru, kurikulum, anak didik, fasilitas dan administrasi. Masing-masing komponen tidak bersifat parsial (terpisah) atau berjalan sendiri-sendiri, tetapi harus berjalan secara teratur, saling bergantung, komplementer dan berkesinambungan. Untuk itu diperlukan rancangan dan pengelolaan belajar yang baik yang dikembangkan dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran.
Pada sisi lain, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin mendorong upaya-upaya pembaharuan dalam pemanfaatan hasil-hasil teknologi dalam proses pembelajaran. Para guru dituntut agar mampu menggunakan alat-alat atau media yang digunakan dalam pembelajaran, disamping itu guru mampu menggembangkan ketrampilan membuat media pembelajaran yang akan digunakannya apabila media tersebut belum tersedia di sekolah.
Kenyataannya di atas menuntut guru di dalam melaksanakan tugasnya sebagai perancang maupun pengelola pembelajaran untuk memiliki ketrampilan dalam menyusun rencana pengajaran maupun melakukan interaksi dengan anak didik, mengelola kelas, menggunakan sumber belajar termasuk didalamnya menggunakan media pembelajaran. Untuk itu guru yang profesional memerlukan pemahaman mengenai ilmu yang mendasari profesinya. Guru setidak-tidaknya memiliki pengetahuan tentang karakteristik anak didik, mengetahui teori belajar, rancangan pembelajaran, penyajian bahan ajar, penguasaan terhadap penggunaan media pembelajaran dan melakukan penilaian hasil belajar.
Selanjutnya efektivitas pembelajaran juga berhubungan dengan kompetensi yang berupa kemampuan menggunakan media pembelajaran yang yang menunjang persiapan serta pelaksanaan tugas sebagai pendidik. Anak didik belajar dari gurunya bukan saja dari apa yang secara langsung diajarkan, tetapi juga dari media pembelajaran yang terlihat saat yang bersangkutan melaksanakan proses belajar mengajar.
Guru yang mengharapkan proses dan hasil pembelajaran supaya efektif, efisien dan berkualitas, semestinya memperhatikan faktor media pembelajaran yang keberadaannya memiliki peranan sangat penting. Media pembelajaran memiliki nilai praktis dan fungsi yang besar bagi pelaksanaan pembelajaran.
B. Pengertian Media Pembelajaran
Pada hakikatnya kegiatan belajar mengajar adalah suatu proses komunikasi. Proses komunikasi atau proses penyampaian pesan haruslah diciptakan atau diwujudkan melalui kegiatan penyampaian dan tukar menukar pesan atau informasi oleh guru kepada anak didik. Yang dimaksud pesan atau informasi dapat berupa pengetahuan, keahlian, skill, ide, pengalaman dan sebagainya. Melalui proses komunikasi, pesan atau informasi dapat diserap dan tidak terjadi kesalahan dalam menangkap informasi perlu digunakan saran yang membantu proses komunikasi yang disebut media.
Kata media berasal dari bahasa latin yaitu medua yang secara harfiah berarti tengah, perantara atau pengantar. Areif Sardiman dkk (1996) mengemukakan arti dari media adalah perantara atau pengantar pesan dari pengirim ke penerima pesan.
Gerlach dan Ely sebagaimana dikutip oleh Azhar Arsyad (2000) mengatakan bahwa “media apabila dipahami secara garis besar adalah manusia, materi atau kejadian yang membangun kondisi yang membuat siswa mampu memperoleh pengetahuan, ketrampilan atau sikap. Dalam pengertian ini, guru, buku teks, dan lingkungan sekolah merupakan media. Secara khusus, pengertian media dalam proses pembalajaran cenderung diartikan sebagai alat-alat grafis, photografis, atau elektronis untuk menangkap, memproses dan menyusun kembali informasi visual atau verbal.
Batasan lain yang dikemukakan oleh AECT (Association of Education and Communication Technology) (1986) bahwa media adalah “semua bentuk dan saluran yang digunakan dalam proses penyampaian informasi”. Disamping sebagai sistem untuk menyampaikan pesan atau informasi, media sering diganti dengan kata mediator yaitu penyebab atau alat yang turut campur tangan dalam dua pihak dan mendamaikannya. Dengan istilah mediator, media menunjukkan fungsi dan perannya yaitu mengatur hubungan yang efektif anara dua pihak utama dalam proses pembelajaran yaitu siswa dan isi pelajaran. Disamping itu, mediatior dapat pula mencerminkan pengertian bahwa setiap sistem pembelajaran yang melakukan peran mediasi, mulai dari guru sampai kepada peralatan canggih,
Selanjutnya definisi atau pengertian media ini dapat dilihat dari pendapat yang dikemukakan oleh Ahmad Rohani HM (1997) menjelaskan pengertian media sebagai berikut : “segala sesuatu yang dapat diindra yang berfungsi sebagai perantara/sarana/alat untuk proses komunikasi (proses belajar mengajar).
Gagne dan Briggs sebagaimana dikutip oleh Azhar Arsyad (2000) mengatakan bahwa media pembelajaran adalah “meliputi alat yang secara fisik digunakan untuk menyampaikan isi materi pengajaran, yang terdiri dari antara lain buku, tape recoder, kaset, video camera, foto, gambar, grafik, telvisi dan komputer”. Dari kutipan ini dapat dimaknai bahwa media adalah komponen sumber belajar atau wahan fisik yang mengandung materi pembelajaran dilingkungan siswa yang dapat merangsang siswa untuk belajar.
Asnawir dan M. Basyaruddin Usman (2002), mengemukakan pengertian media pembelajaran adalah “sesuatu yang bersifat menyalurkan pesan dan dapat merangsang pikiran, perasaan dan kemauan audiens (siswa) sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar pada dirinya”.
Dari beberapa kutipan di atas mengenai pengertian media pembelajaran dapatlah dipahami bahwa media pembelajaran merupakan sarana atau alat yang digunakan (guru) dalam menyampaikan materi pelajaran kepada siswa agar proses pembelajaran dapat mencapai tujuan yang ingin dicapai, efektif, efisien dan berdaya tarik.
C. Klasifikasi Media Pembelajaran
Klasifikasi media pembelajaran menurut Gerlach dibagi menjadi 5 (lima) kategori yaitu :
a. Benda-benda asli dan manusia.
b. Gambar-gambar dan gambar yang disorotkan.
c. Benda-benda yang didengarkan
d. Benda-benda cetakan
e. Benda-benda yang dipamerkan.
Eggar Dale mengklasifikasikan media pembelajaran berdasarkan pengalaman belajar peserta didik yaitu yang bersifat konkret sampai yang bersifat abstrak yaitu :
a. Pengalaman melalui lambang kata/verbal.
b. Pengalaman melalui lambang visual (peta, diagram).
c. Pengalaman melalui gambar (fotoi, album).
d. Pengalaman melalui rekaman, radio, gambar.
e. Pengalaman melalui gambar hidup.
f. Pengalaman melalui televisi.
g. Pengalaman melalui pameran.
h. Pengalaman melalui studi wisata.
i. Pengalaman melalui kegiatan demonstrasi.
j. Pengalaman melalui dramatisasi.
k. Pengalaman melalui mode (benda tiruan).
l. Pengalaman melalui pengalaman langsung bertujuan dan melakukan sendiri.
Santoso S. Hamijaya mengklasifikasikan media pendidikan menurut penggunaannya, yaitu :
a. Media pembelajaran yang penggunaannya secara massal meliputi televisi, Film slide, radio.
b. Media pembelajaran yang penggunaannya secara individual.
c. Media pembelajaran pada pendidikan modern.
Bertz mengklasifikaiskan media ke dalam tujuan kelas, yaitu :
Selanjutnya mengenai jenis-jenis media pembelajaran sebagai berikut :
1. Berdasarkan indra yang digunakan, maka jenis media pembelajarannya yaitu :
* Media audio
* Media visual
* Media audio visual
2. Berdasarkan jenis pesan, maka jenis media pembelajarannya yaitu :
* Media cetak
* Media non cetak
* Media grafis
* Media non grafis
3. Berdasarkan sasarannya, maka jenis media pembelajarannya yaitu ;
* Media jangkauan terbatas (tape)
* Media jangkauan luas (radio, televisi, pers)
4. Berdasarkan penggunaan tenaga listrik, maka jenis media pembelajarannya yaitu :
* Media elekronik
* Media non elektronik
5. Media asli dan media tiruan.
Hal yang senada dengan pernyataan di atas adapat pendapat Soegito Atmohoetomo sebagaimana dikutip oleh Ahmad Rohani HM bahwa jenis media pembelajaran itu dapat dibedakan atas 3 jenis yaitu :
1. Media audio
2. Media visual
3. Media audio visual
Media audio adalah media yang dalam pemanfaatannya mengunakan alat pendengaran (telingga) seperti radio, piringan hitam, tapa rekoder. Media visual adalah media yang dalam pemanfaatannya menggunakan alat penglihatan (mata) seperti slide, film bisu, OHP (overhead projector). Sedangkan media audio visual adalah media yang dalam pemanfaatannya menggunakan alat pendengaran dan penglihatan seperti televisi, Film.
D. Pemilihan dan Pengembangan Media Pembelajaran
Pemilihan media erat kaitannya dengan proses pengambilan keputusan, yaitu merupakan tindakan membandingkan dan memutuskan media apa yang digunakan dalam proses pembelajaran. Anderson )1994) menyatakan bahwa memilih media yang terbaik untuk tujuan instruksional bukanlah pekerjaan yang mudah, hal ini diakui oleh mereka yang pernah berkecimpung dalam tugas ini. Pemilihan itu rumit dan sulit karena didasarkan pada beberapa faktor yang saling berhubungan, seperti tergambar dalam pertanyaan berikut :
* Seberapa jauh situasi dan latar pekerjaan yang sebenarnya perlu ditiru dalam program latihan ?
* Media apa yang dianggap paling praktis untuk memaketkan, melaksanakan dan memperbaharui program latihan ?
* Apakah diperlukan perlengkapan untuk menggunakan media yang dipilih ?
* Apakah media itu sesuai dengan kebutuhan belajar siswa atau malah membingungkan mereka ?
* Bagaimanakah pencapaian siswa harus sesuai dengan sasaran yang ditentukan ?
* Apakah perubahan tingkah laku yang diharapkan dari siswa sepadan dengan biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan media ?
Selanjutnya Arief Sardiman (1996) menyebutkan beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam pemilihan media :
§ Tujuan instruksional yang ingin dicapai
§ Karakteristik siswa atau sasaran
§ Jenis rangsangan belajar yang diinginkan
§ Keadaan latar atau lingkungan
§ Kondisi setempat
§ Luasnya jangkauan yang ingin dilayani.
Ahmad Rohani HM (1997) menyebutkan faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam pemilihan media yaitu :
* Relevansi pengadaan media
* Kelayakan pengadaan media
* Kemudahan pengadaan media.
E.Sumber Belajar
Sumber belajar adalah semua sumber yang dapat dipakai oleh siswa, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan siswa lain, untuk memudahkan belajar. Kegiatan belajar mengajar akan berjalan lebih optimal jika guru memanfaatkan sumber belajar yang tersedia di sekitar madrasah, baik sumber belajar yang dirancang khusus untuk kegiatan pembelajaran (by-design learning resources) maupun sumber belajar yang tersedia secara alami dan tinggal memanfaatkan (by-utilization learning resources).
Pengadaan Sumber Belajar
Pengelola madrasah (kepala madrasah dan guru) perlu memetakan tentang sumber-sumber belajar yang dibutuhkan untuk menunjang proses pembelajaran agar berjalan efektif. Bentuk sumber belajar pada dasarnya tergantung pada kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan oleh guru. Sangat mungkin terjadi, bahwa sumber belajar pada mata pelajaran tertentu berbeda dengan mata pelajaran yang lain. Untuk itu, pengadaan sumber belajar perlu mempertimbangkan tujuan pembelajaran dari setiap mata pelajaran termasuk dalam hal ini mata pelajaran.Untuk menentukan sumber belajar, paling tidak ada tiga langkah yang perlu diperhatikan. Pertama, membuat daftar kebutuhan melalui identifikasi sumber dan sarana pembelajaran yang diperlukan untuk kegiatan belajar mengajar di kelas atau sekolah. Pengelola madrasah perlu membuat daftar inventarisasi sumber dan sarana belajar yang tersedia di sekitar madrasah, baik yang ada di madrasah seperti media pembelajaran, laboratorium, dan fasilitas yang ada di dalamnya, masjid/mushala, maupun yang ada di luar madrasah, seperti fasilitas di masyarakat yang tersedia di sekitar madrasah. Fasilitas ini tidak sekedar yang berupa benda mati (non-human) namun juga bisa yang berupa manusia seperti Tokoh agama (kiai/ustadz), lembaga pengelola zakat dan shadaqah (ZIS), praktisi atau ahli tertentu di sekitar madrasah yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang proses pembelajaran. Kedua, setelah proses identifikasi dan inventarisasi tentang sumber belajar selesai, perlu dilakukan penggolongan ketersediaan alat, bahan atau sumber belajar tersebut. Tujuan dari penggolongan ini adalah untuk mengetahui ketersediaan sumber belajar di sekitar madrasah. Dari proses ini akan diketahui sumber belajar yang sebenarnya sangat diperlukan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar namun belum tersedia sehingga ada upaya konkrit dari pengelola untuk mengadakannya, baik melalui pembelian, pembuatan sendiri, maupun peminjaman. Ketiga, bila sumber belajar tersebut tersedia, maka para guru tinggal memanfaatkannya sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai. Apabila ditemukan sumber belajar yang sudah tersedia, namun belum sepenuhnya dapat digunakan untuk mendukung proses pembelajaran, maka guru perlu memodifikasi atau menyesuaikan sumber belajar tersebut. Berikut ini skema tentang alur pengadaan sumber belajar di madrasah.
1. Pemanfaatan Sumber Belajar
Hal berikutnya yang perlu dipikirkan oleh guru fiqih setelah sumber belajar sudah tersedia adalah memanfaatkannya untuk kegiatan pembelajaran. Berikut ini disampaikan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memanfaatkan sumber belajar yang sudah tersedia.
a. Identifikasi kebutuhan sumber daya
Guru perlu melakukan identifikasi tentang sumber daya, terutama manusia, yang tersedia untuk dapat memanfaatkan atau mengelola sumber-sumber belajar demi pencapaian tujuan pendidikan. Sebab, ketersediaan sumber belajar yang ada di sekitar madrasah tidak akan banyak berarti tanpa ada dukungan sumber daya manusia yang mampu menggunakannya.
b. Mengidentifikasi potensi sumber belajar yang ada dan dimanfaatkan untuk pembelajaran
Selain persoalan ketersediaan sumber daya di madrasah, guru juga perlu mengklasifikasikan sumber-sumber belajar tersebut agar mudah dalam pemanfaatannya.
c. Pengelompokan sumber belajar dalam kelompok
Sebagaimana disebutkan sebelumnya bahwa sumber belajar tidak hanya dipahami sebagai sejumlah benda mati, namun juga berupa makhluk hidup, termasuk manusia. Karena itu, upaya pengelompokan sumber belajar oleh guru akan sangat membantu dalam pemanfaatannya agar sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai. Pengelompokan sumber belajar antara lain dapat dilihat berikut ini.
1) Lingkungan alam
Sumber belajar ini berupa benda-benda alami yang ada di sekitar madrasah, seperti batu, tumbuhan, sawah, sungai, dan sebaginya. Jenis sumber belajar ini dapat dimanfaatkan untuk mengasah semua jenis kecerdasan siswa, misalnya linguistik, logis-matematis, spasial, musikal, kinestetis-jasmani, interpersonal, intrapersonal, dan natural.
2) Perpustakaan
Sumber belajar jenis ini berupa barang cetakan yang tersedia di perpustakaan, seperti buku, majalah, jurnal, dan laporan-laporan penelitian.
3) Media cetak
Media cetak yang dimaksud di sini tidak dalam pengertian yang sudah tersedia di perpustakaan, namun media cetak yang ada di luar, misalnya koran, majalah, dan buku.
4) Nara sumber
Sumber belajar dapat berupa orang yang ahli atau praktisi di berbagai bidang yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan pembelajaran sesuai dengan kompetensi yang dicapai. Jenis sumber belajar ini antara lain: ahli agama (kiai/ustadz, muballigh), bankir, dokter, petani, pedagang, polisi, militer, dan seterusnya. Mereka sesekali dapat dimanfaatkan untuk tujuan pembelajaran, baik dengan cara berkunjung ke tempat mereka bekerja maupun mendatangkannya ke madrasah.
5) Karya siswa
Sumber belajar jenis ini adalah sejumlah media yang diciptakan oleh siswa, misalnya lukisan, kaligrafi, kliping, peta, dan alat peraga lain.
6) Media elektronik
Sumber belajar jenis ini berupa alat elektronik, baik dibuat sendiri maupun yang sudah tersedia, misalnya radio, televisi, komputer, internet, dan antena parabola.
d. Mencari dan menganalisis relevansi antara kelompok sumber belajar dengan mata pelajaran.
Langkah berikutnya setelah mengelompokkan sumber-sumber belajar yang tersedia di sekitar madrasah adalah mengaitkan kelompok sumber belajar tersebut dengan mata pelajaran yang diampu oleh guru. Dalam hal ini sangat mungkin terjadi bahwa satu mata belajaran menggunakan lebih dari satu kelompok sumber belajar. Mata pelajaran dapat menggunakan media elektronik, narasumber, media cetak, perpustakaan, dan alam sekitar.
e. Menentukan materi dan kompetensi untuk pembelajaran
Langkah berikutnya yang perlu dicermati adalah menentukan materi dan kompetensi dasar dari setiap mata pelajaran yang harus dikuasai oleh siswa. Penggunaan sumber belajar pada dasarnya untuk mendukung pencapaian kompetensi ini. Kompetensi yang dimaksud disini mencakup penguasaan pengetahuan (knowledge), pemahaman (understanding), keterampilan (skill), nilai (value), sikap (attitude), dan minat (interest).
f. Pemanfaatan sumber-sumber belajar dalam pembelajaran
Setelah penentuan materi dan kompetensi dari setiap mata pelajaran dilakukan, maka langkah berikutnya adalah memanfaatkan sumber belajar yang tersedia untuk dapat mencapai kompetensi yang diinginkan.
g. Multimedia
Teknologi baru khususnya multimedia memiliki peranan semakin penting dalam pembelajaran. Teknologi pembelajaran melihat prospek yang bagus bagi pendidikan masa depan dimana “online-teaching” “e-learning” “virtual classrooms” dan “laptop universities” memegang pernaanyang semakin penting. Diyakini bahwa multimedia akan dapat membawa kita kepada situasi belajar dimana “learning with effort” akan dapat digantikan dengan “learning with fun” Jika situasi belajar semacam ini tidak terjadi, maka multimedia sekurang kurangnya dapat membuat belajar menjadi lebih efektif.
Multimedia yang dimaksudkan disini adalah gabungan beberapa alat alat tkenik (misalnya, komputer, memori elektronik, jaringan informasi, dan alat alat display) yang dapat menyajikan informasi melalui berbagai format (seperti teks, gambar nyatata atau grafik) dan melalui multi saluran sensorik.
Multimedia dimasa depan, bahkan masa kini telah menjadi bagian dari upaya peningkatan kemampuan seseorang dalam menerima materi pembelajaran secara efektif. Untuk itu multimedia adalah informasi terkahir yang satu saat nanti telah menjadi sejarah maka harus diikuti perkembangannya.
Penutup
Pendidikan dan pembelajaran terus mengalami perubahan, perubahan itu akibat tuntutan dari kebutuhan masyarakat maupun juga akibat dari kemajuan teori teori dari pembelajaran. Terdapat hubungan signifikan antara berbagai temuan dalam bidang pembelajaran dengan tuntutan masyarakat, yang pada gilirannya akan menghasilkan formula formula baru dalam kegiatan pendidikan dan pembelajaran.
Media pembelajaran melihat bahwa perubahan harus diikuti dan dijadikan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kegiatan pembelajaran dengan satu makna yakni; mempermudah orang belajar. Belajar dengan cara mudah dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan, baik itu dari materi, kemampuan pendidik, kesiapan peserta belajar, serta penciptaan suasana agar menjadi nyaman.
Penciptaan suasana memerlukan sistem, material, nilai dan lain sebagainya, disinilah media pembelajaran dihadirkan untuk dikaji dan dikembangkan. Sistem artinya perlu aturan aturan tertentu yang harus dipatuhi sehingga suasana dapat menjadi menyenangkan peserta didik untuk belajar, material artinya diperlukan bantuan alat, benda atau bahan hasil teknologi yang mampu memberikan kemudahan peserta didik mengakses informasi dari sumber belajar sebanyak mungkin, kemudian nilai dalam hal ini diperlukan satu tatanan kaidah yang menjadi kontrol bagi upaya pengadaan, pemilihan, penggunaan serta pengendalian dari media sebagai bagian dari pengembangan pembelajaran.
Media pembelajaran yang berawal dari upaya mempermudah orang belajar, kemudian menjadi alat, instrumen untuk membantu peserta didik belajar, kemudian mempunyai nilai yang strategis dalam hal mengefektifkan dan mengefisiensikan kegiatan pembelajaran. Pikiran pikiran untuk mengembangkan media pembelajaran tentu harus diarahkan pada hal hal berikut: pertama, bahwa media sampai kapanpun terus menjadi bagian dari pengmembangan pembelajaran, untuk itu peran media harus dikuatkan yakni mempermudah orang belajar. Kedua, media adalah alat bukan tujuan, jadi fungsi dan penggunaannya tergantung pada tujuan, dan kemampuan untuk menggunakan dan mengendalikan. Ketiga sebaik baik media yang paling utama adalah sesuatu yang lebih alami, kemudian pendidik yang lebih nyata, dalam hal ini guru tetap memiliki peran yang tidak dapat digantikan oleh media apapun, dimanapun, sampai kapanpun.