Friday, May 18, 2012
Karakteristik Kepribadian Guru
Guru memiliki peranan penting dalam dunia pendidikan. Karena guru memegang kunci dalam pendidikan dan pengajaran disekolah. Guru adalah pihak yang paling dekat dengan siswa dalam pelaksanaan pendidikan sehari-hari, dan guru merupakan pihak yang paling besar peranannya dalam menentukan keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan pendidikan.Saat ini guru dianggap sebuah profesi yang sejajar dengan profesi yang lain, sehingga seorang guru dituntut bersikap profesional dalam melaksanakan tugasnya. Guru yang profesional adalah “guru yang mempunyai sejumlah kompetensi yang dapat menunjang tugasnya yang meliputi kompetensi pendagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial maupun kompetensi pribadi”. (Kristian Hendrik. 2010 : )
Kompetensi kepribadian merupakan kompetensi personal seorang guru. Kompetensi ini merupakan sosok kepribadian seorang guru yang berkarakter sebagai orang Indonesia serta pribadi yang ideal dari orang yang menjadi teladan di masyarakat. Guru merupakan pribadi yang dapat menjadi contoh bagi yang lain.
Kompetensi kepribadian guru itu terdiri atas:
1.Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
2.Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
3.Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa
4.Menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
5.Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
Berikut ini adalah karakteristik kepribdian guru dalam tiap spesifikasinya :
a. guru BK
Sebagai seorang individu yang sedang berada dalam proses ke arah kematangan atau kemandirian, untuk mencapai kematangan tersebut, seorang individu memerlukan bimbingan karena mereka masih kurang memiliki pemahaman atau wawasan tentang dirinya dan lingkungannya, juga pengalaman dalam menentukan arah kehidupannya. Disamping itu dapat dikatakan bahwa proses perkembangan seorang individu tidak selalu berlangsung secara mulus, atau bebas dari masalah. Dengan kata lain, proses perkembangan itu tidak selalu berjalan dalam alur linier, lurus, atau searah dengan potensi, harapan dan nilai-nilai yang dianut.
Perkembangan seorang individu tidak lepas dari pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis maupun sosial. Sifat yang melekat pada lingkungan adalah perubahan. Perubahan yang terjadi dalam lingkungan dapat mempengaruhi gaya hidup (life style) warga masyarakat. Apabila perubahan yang terjadi itu sulit diprediksi, atau di luar jangkauan kemampuan, maka akan melahirkan kesenjangan perkembangan perilaku konseli, seperti terjadinya stagnasi (kemandegan) perkembangan, masalah-masalah pribadi atau penyimpangan perilaku.
Oleh sebab itu peran guru bimbingan dan konseling ataupun konselor penting untuk menyelenggarakan pendidikan yang utuh. Pentingnya peran pendampingan dan konseling disebabkan pendidikan masih dimaknai secara sempit. Pendidikan yang utuh adalah pendidikan yang tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan akademis, tetapi juga mengembangkan karakter dan kepribadian peserta didik. Di sinilah peran guru bimbingan dan konseling, yaitu membantu peserta didik mengenali potensi dan mengembangkan kepribadiannya. Peran guru bimbingan konseling dan konselor semakin penting karena saat ini penyelenggaraan pendidikan di Indonesia masih dalam makna sempit. Pendidikan hanya cenderung untuk meningkatkan kemampuan akademis semata. Pendidikan juga belum menanamkan kecerdasan kultural kepada peserta didik sehingga potensi bangsa kurang tergali. Pendidikan Indonesia saat ini juga belum bisa membentuk watak dan karakter bangsa. Pendidikan di Indonesia baru sampai pada tujuan mencerdaskan anak didik secara individual saja. Padahal, kecerdasan suatu bangsa tidak terbentuk dari penjumlahan kecerdasan dari setiap warganya. (Sunaryo Kartadinata. 2010).
Pada saat ini telah terjadi perubahan paradigma pendekatan bimbingan dan konseling, yaitu dari pendekatan yang berorientasi tradisional, klinis, dan terpusat pada konselor, kepada pendekatan yang berorientasi perkembangan dan preventif. Pendekatan bimbingan dan konseling perkembangan (Developmental Guidance and Counseling), atau bimbingan dan konseling komprehensif (Comprehensive Guidance and Counseling). Pelayanan bimbingan dan konseling komprehensif didasarkan kepada upaya pencapaian tugas perkembangan, pengembangan potensi, dan pengentasan masalah-masalah individu. Tugas-tugas perkembangan dirumuskan sebagai standar kompetensi yang harus dicapai seorang individu, sehingga pendekatan ini disebut juga bimbingan dan konseling berbasis standar (standard based guidance and counseling). Standar dimaksud adalah standar kompetensi kemandirian.
Konselor sekolah adalah konselor yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh dalam kegiatan BK terhadap sejumlah peserta didik. Pelayanan BK di sekolah merupakan kegiatan untuk membantu siswa dalam upaya menemukan dirinya, penyesuaian terhadap lingkungan serta dapat merencanakan masa depannya. Pada hakikatnya pelaksanaan BK di sekolah untuk mencapai tiga kesuksesan, yaitu: sukses bidang akdemik, sukses dalam persiapan karir dan sukses dalam hubungan kemasyarakatan.
Seorang guru bimbingan dan konseling harus memilki kompetensi dalam bidangnya termasuk kompetensi kepribadian yaitu :
1.Mengaplikasikan pendangan positif dan dinamis tentang manusia sebagai makhluk spiritual, bermoral, social, individual dan berpotensi.
2.Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan hak asasinya.
3.Menghargai dan mengembagkan potensi positif individu pada umumnya dan individu pada khususnya.
4.Memiliki integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat.
5.Memiliki sifat demokratis.
6.Memiliki kepibadian dan prilaku yang terpuji (seperti berwibawa, jujur, sabar, ramah, dan konsisten).
7.Memiliki emosi yang stabil
8.Memliki Kasih sayang dan perhatian terhadap individu yang memerlukan bantuan.
9.Memiliki kepedulian kepada orang lain, peka dan bersifat empati serta menghargai perubahan dan keraguan.
10.Menampilkan toleransi tinggi terhadap individu yang menghadapi stress dan frustasi.
11.Penuh kesabaran.
12.Mau mendengarkan keluhan orang lain.
13.Mendorong dengan ikhlas.
14.Mampu berkomunikasi dengan efektif.
b. Guru Mata Pelajaran
Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia. Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya).Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik. Kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah dengan keluwesan ranah cipta yang merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan adanya keterbukaan berpikir dan beradaptasi. Selain itu, ia memiliki resistensi atau daya tahan terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan. Dalam Undang-undang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi kepribadian adalah “kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik”. Kompetensi kepribadian ini sebagai kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi seorang guru yang diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Kompetensi personal ini mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri. Kompetensi pribadi meliputi :
1) Pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama,
2) Pengetahuan tentang budaya dan tradisi,
3) Pengetahuan tentang inti demokrasi,
4) Pengetahuan tentang estetika,
5) Memiliki apresiasi dan kesadaran sosial,
6) Memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan,
7) Setia terhadap harkat dan martabat manusia.
Sedangkan kompetensi guru secara lebih khusus lagi adalah bersikap empati, terbuka, berwibawa, bertanggung jawab dan mampu menilai diri pribadi. Kemampuan personal guru, mencakup :
1) Selalu menampilkan diri sebagai pribadi mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa yang ditandai, antara lain melalui pembiasaan diri dalam; menerima dan memberi kritik dan saran, mentaati peraturan, konsisten dalam bersikap dan bertindak, meletakkan persoalan sesuai pada tempatnya; dan melaksanakan tugas secara mandiri, tuntas, dan bertanggung jawab;
2) Selalu menampilkan diri sebagai pribadi yang berakhlak mulia dan sebagai teladan bagi murid dan masyarakat yang tercermin melalui pembiasaan diri dalam; berprilaku santun, berprilaku mencerminkan ketaqwaan, dan berprilaku yang dapat diteladani oleh murid dan masyarakat;
3) Berprilaku sebagai pendidik profesional yang dicirikan, antara lain; membiasakan diri menerapkan kode etik profesi guru dalam kehidupan sehari-hari, menunjukkan komitmen sebagai pendidik, dan mengembangkan etos kerja secara bertanggung jawab;
4) Mampu mengembangkan diri secara terus menerus sebagai pendidik yang dicirikan keinginan melatih diri dalam memanfaatkan berbagai sumber untuk meningkatkan pengetahuan/ketrampilan/dan kepribadian, mengikuti berbagai kegiatan yang menunjang pengembangan profesi keguruan, melakukan berbagai kegiatan yang memupuk kebiasaan membaca dan menulis, mengembangkan dan menyelenggarakan kegiatan yang menunjang profesi guru;
5) Mampu menilai kinerjanya sendiri yang dikaitkan dalam pencapaian utuh pendidikan yang dicirikan antara lain; mengkaji strategi berfikir reflektif untuk melakukan penilaian kinerja sendiri, memecahkan masalah dan meningkatkan kinerjanya untuk kepentingan pendidikan, membiasakan diri menilai kinerjanya sendiri dan melakukan refleksi untuk perbaikan di masa depan, dan menindaklanjuti hasil penilaian kinerjanya untuk kepentingan peserta didik;
6) Mampu meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas, dan riset lainnya
7) Mampu berkomunikasi secara efektif dengan orang tua peserta didik, sesama pendidik, dan masyarakat dalam program pembelajaran khususnya dan peningkatan kulitas pendidikan umumnya, bersikap inovatif, adaptif dan kritis terhadap lingkungan.
c. Guru Wali Kelas
Seorang guru wali Kelas harus mengerti karakteristik kepribadian anak didiknya, seorang guru harus menguasai ilmu dedaktik dan metodik. Dengan menguasai ilmu ini seorang guru dapat menyampaikan bahan pelajaran dengan baik dan mengajarkannya dapat didasarkan atas prinsip kegiatan menyampaaikan bahan pelajaran, "Dengan mengerti ilmu dedaktik seorang guru dapat mengerti cara siasat (strategi) menyampaikan bahan pelajaran tertarik dari suatu mata pelajaran agar siswa dapat mengetahui, menguasai dan mempergunakan bahan pelajaran tersebut dan memahami ilmu metodik berarti ilmu mengajar yang didasarkan atas prinsip-prinsip kegiatan menyampaikan bahan pelajaran dimiliki oleh siswa.
1) Memperhatikan ,pendekatan yang berbeda.
2) Bersedia mendengarkan dan memperhatikan keluhan siswa individual, karena setiap siswa memiliki sifat, bakat,minat dan kemampuan.
3) Memiliki kepekaan “ membaca “ kondisi batin ( mood ) siswa
4) Perilaku guru dapat dijadikan teladan bagi siswa.
5) Memperhatikan dan menciptakan rasa aman bagi seluruh siswa di sekolah.
6) Menanamkan nilai-nilai budi pekerti melalui proses pembiasaan misalnya sopan santun, menghargai orang lain ,bekerja sama,mengendalikan emosi, kejujuran dan sebagainya.
7) Berpikir positif ( positive thinking ) terhadap siswa.
8) Memberikan penghargaan atas keberhasilan siswa.
9) Bersikap sadar,dewasa dan terbuka dalam menilai perilaku siswa.
10) Memahami prinsip dasar perkembangan jiwa remaja agar dapat memahami dan menghargai siswa.
11) Menghindari sikap mengancam terhadap siswa.
12) Memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengaktualisasi kan diri.
13) Mengendalikan emosi dan menyusuaikan diri dengan cara siswa berkomunikasi.
Subscribe to:
Posts (Atom)